8 Atlet Panjat Tebing Diduga Jadi Korban Kekerasan, Komisi X DPR RI Desak Hukuman Maksimal

Andri Bagus Syaeful
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. (Foto: Kemenpora)

Kementerian Pemuda dan Olahraga membuka layanan pengaduan bagi atlet yang pernah atau sedang menjadi korban kekerasan seksual. Laporan dapat dikirim melalui email pengaduan.atlet@kemenpora.go.id

Kemenpora menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan pendampingan psikologis dan bantuan hukum bagi korban.

Kasus dugaan kekerasan terhadap delapan atlet panjat tebing menjadi perhatian publik. Komisi X DPR RI menegaskan komitmen untuk mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan berpihak pada perlindungan atlet.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
1 jam lalu

Timnas Indonesia U-20 Lolos Piala Asia U-20 2027, Erick Thohir Pasang Target Lebih Gila

5 hari lalu

Shin Tae-yong dan Erick Thohir Berpelukan saat Kembali Bertemu, Begini Momennya

7 hari lalu

Veddriq Leonardo Haus Prestasi, Bidik Emas Panjat Tebing Asian Games 2026

12 hari lalu

Andre Rosiade Bicara Peluang Jadi Ketum PSSI 2027, Tunggu Restu Bos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal