PBSI mengutuk tindakan tidak terpuji kedelapan atlet tersebut karena mencederai sportivitas olahraga bulu tangkis. Termasuk mencoreng nama bulu tangkis Indonesia di mata internasional.
“Yang pasti PBSI mengutuk tindakan yang tidak sportif yang dilakukan pemain ini. Padahal dalam bulu tangkis diajarkan kejujuran, fair play, respect, dan mereka mencederai itu,” ucap Ketua Bidang Humas dan Media PBSI, Broto Happy saat dihubungi Okezone, Jumat (8/1/2021).
Broto juga telah memastikan kedelapan atlet tersebut bukanlah pemain pelatnas PBSI di Cipayung pada saat ini. Bahkan ketika mereka melakukan pelanggaran tersebut, mereka sedang tidak berstatus sebagai pemain Pelatnas PBSI.
“Intinya apa yang dilakukan delapan pemain yang tertangkap terkait pengaturan skor itu bisa dipastikan mereka bukan pemain Pelatnas Cipayung saat ini,” ujarnya.
“Termasuk ketika melakukan judi, kejadian itu telah terjadi pada 2019, dan saat itu mereka kapasitasnya juga bukan pemain pelatnas. Itu bisa dipastikan,” katanya lagi.
Lebih lanjut, Broto menegaskan kedelapan pemain tersebut telah menjalani hukuman skorsing sejak tahun lalu. Hal itu juga telah disampaikan BWF dalam pernyataan resmi sebelumnya tentang masa hukuman skorsing yang telah dimulai sejak 18 Januari 2020.