Selain itu, Yenny menegaskan bahwa tim pencari fakta telah melayangkan surat pemanggilan kepada terduga pelaku dan menghubungi melalui WhatsApp. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses investigasi berjalan cepat dan tepat sasaran.
“Kami tetap membentuk tim pencari fakta. Tim sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap terduga pelaku, juga sudah menghubungi melalui WhatsApp,” tambahnya.
Para atlet korban juga telah membuat laporan resmi ke pihak kepolisian. FPTI menyediakan pengacara untuk memastikan hak hukum mereka terpenuhi dan proses peradilan berjalan adil.
"Jadi, kita akan lindungi mereka untuk bisa mendapatkan kehidupan yang bermartabat dan mendapat keadilan. Ini ada dua proses yang berjalan secara beriringan, pertama proses di internal FPTI tim pencari fakta, lalu juga proses hukum yang sudah berjalan," kata Yenny Wahid.
Langkah ini menunjukkan komitmen FPTI dan Menpora Erick Thohir dalam menjamin keamanan dan perlindungan atlet Indonesia, sekaligus memastikan keadilan ditegakkan secara profesional dan transparan.
Dengan pembentukan tim pencari fakta ini, para atlet diharapkan dapat merasa aman, mendapat perlindungan maksimal, dan tetap fokus pada prestasi olahraga tanpa harus khawatir terhadap keselamatan pribadi mereka.