RIYADH, iNews.id - Mantan bintang UFC, Francis Ngannou, mengantongi 20 juta dolar Amerika Serikat (AS) (Rp309,9 miliar) usai dipukul knockout (KO) Anthony Joshua.
Duel kedua petarung tersebut terjadi dalam laga eksebisi tinju kelas berat dunia di Kingdom Arena, Riyadh, Arab Saudi, Jumat (8/3/2024).
Pada duel tersebut, Ngannou tak berdaya. Dia pun terjatuh setelah menerima pukulan tangan kanan Joshua di ronde pertama. Namun, dia mampu bisa berdiri dalam hitungan kedelapan dan kembali memberi perlawanan.
Bahkan, mantan petarung UFC berdarah Kamerun-Prancis itu berhasil merepotkan Joshua. Namun, pukulan keras tangan kanan Joshua kembali mendarat di wajah Ngannou yang membuatnya kembali terjatuh. Lalu, Ngannou kembali berdiri.
Tak lama kemudian, Joshua kembali mengayunkan pukulan tangan kanan yang keras. Ngannou kembali roboh dalam waktu 2 menit 38 detik. Akhirnya Joshua dinyatakan menang KO.
Ini merupakan kedua kalinya Ngannou bertarung di laga tinju profesional setelah pensiun dari oktagon UFC tahun lalu. Sebelum meladeni Joshua, dia sempat melawan Tyson Fury pada Oktober 2023 yang berakhir dengan kekalahan poin, meski dia sempat menjatuhkan petinju Inggris itu.