Instruksi Presiden Prabowo tidak hanya soal pencairan cepat. Dia juga menekankan kesetaraan penghargaan. Bonus untuk atlet ASEAN Para Games ditetapkan sama dengan peraih medali SEA Games, sebagai bentuk keadilan dan penghormatan atas prestasi.
Pemerintah juga mengambil langkah strategis dengan menanggung pajak bonus tersebut. Kebijakan ini membuat atlet menerima dana secara utuh sesuai ketetapan dalam Keputusan Menteri Nomor 19 Tahun 2026.
Rincian bonus yang diberikan pun tergolong besar. Untuk kategori perorangan, peraih emas mendapatkan Rp1.000.000.000, perak Rp315.000.000, dan perunggu Rp157.500.000. Sementara kategori ganda memperoleh Rp800.000.000 untuk emas, Rp252.000.000 untuk perak, dan Rp126.000.000 untuk perunggu.
Pada kategori beregu, bonus emas mencapai Rp500.000.000, perak Rp220.500.000, dan perunggu Rp110.250.000. Tidak hanya atlet, pelatih juga mendapatkan apresiasi signifikan.
Untuk kategori perorangan atau ganda, pelatih menerima Rp300.000.000 untuk emas, Rp126.000.000 untuk perak, dan Rp63.000.000 untuk perunggu.
Sementara pelatih beregu memperoleh Rp400.000.000 untuk emas, Rp189.000.000 untuk perak, dan Rp94.500.000 untuk perunggu. Adapun bonus tambahan untuk medali kedua dan seterusnya ditetapkan Rp150.000.000 untuk emas, Rp63.000.000 untuk perak, serta Rp31.500.000 untuk perunggu.
Kebijakan ini menjadi sinyal kuat dukungan pemerintah terhadap atlet disabilitas. Dengan pencairan cepat, nilai setara, serta tanpa potongan, langkah ini mempertegas komitmen negara dalam menghargai prestasi olahraga secara adil.