Bahkan kata Salomo, Edy Rahmayadi sudah mengatakan bahwa aksi pegang kuping tersebut merupakan jewer sayang. Dia pun tidak menyangka persoalannya panjang dan melebar ke mana-mana hingga sekarang.
Lagi pula, kata Salomo upaya mediasi sudah dilakukan KONI Sumut dan POBSI Sumut kepada Coki agar persoalan tersebut tidak terlalu diangkat ke permukaan. Namun Coki tetap dengan pendiriannya membawa ke ranah hukum.
Terkait pernyataan Coki bahwa tidak ada bantuan pemerintah berupa peralatan ke POBSI Sumut, Salomo membantah bahwa itu salah. Menurut Salomo, POBSI Sumut sudah pernah mendapat bantuan empat unit meja biliar dari Pemprovsu melalui Disporasu dan KONI Sumut. Bantuan tersebut yakni meja divisi pool, snooker dan caroom, hingga sekarang meja biliar tersebut masih layak digunakan.
Sementara Ketua Harian Pengprov POBSI Sumut yang juga Pelatih Kepala POBSI Sumut Achmad Fadil Nasution ST mengatakan kasus yang dialami Coki harus dipisahkan dengan keberadaan Pengrov POBSI Sumut secara organisasi. "Kasus Coki adalah persoalan pribadi yang tidak ada sangkut pautnya dengan POBSI secara organisasi," kata Achmad.
Menurut Fadil yang bersangkutan pernah menjadi pelatih Biliar Sumut sehingga dikaitkan dengan organisasi POBSI. "Kami dalam hal ini tidak berkewajiban melakukan pembelaan terhadap Coki secara organisasi," kata Fadil.
Fadil bersama Salomo telah memberikan saran kepada Coki untuk cooling down (menenangkan diri) dan melakukan upaya mediasi. Namun yang bersangkutan tetap pada pendiriannya.
Adapun kasus ini terjadi setelah Edy Rahmayadi menyampaikan pidato di rumah dinasnya, Senin (27/12/2021). Saat itu mantan Ketua Umum PSSI itu membuat heboh Aula Tengku Rizal Nurdin lantaran menjewer kuping Coki saat menyerahkan bonus bagi para pelatih dan atlet peraih medali pada Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua.