Kendurkan Sabuk Pengaman, Lewis Hamilton Didenda Puluhan Juta Rupiah

Fitradian Dimas Kurniawan
Pembalap F1 dari tim Mercedes-AMG Petronas, Lewis Hamilton. (Foto: REUTERS/Anton Vaganov)

Oleh sebab itu, maka stewards pun harus memberikan sanksi, berupa denda 5 ribu euro. Selain itu, akan ada denda tambahan sebesar 20 ribu euro (Rp325 juta) yang ditangguhkan pada 2022 mendatang.

Pembalap Mercedes AMG Petronas Lewis Hamilton juara F1 GP Brasil usai duel sengit vs Max Verstappen, Senin (15/11/2021) dini hari WIB. (Foto: REUTERS/Amanda Perobelli)

“Meski pengawas balap ikut bersimpati atas semangat untuk merayakan, pada dasarnya sangat tidak aman melonggarkan sabuk pengaman ketika mobil bergerak,” bunyi pernyataan resmi FIA.

“Kecepatan rendah yang dihasilkan mobil ini sangat cepat bagi penumpang yang tak menggunakan sabuk pengaman. Lebih lanjut, pembalap F1 seharusnya memberikan contoh kepada pembalap di kategori junior, yang harus belajar pentingnya perangkat keamanan,” lanjutnya.

Editor : Dimas Wahyu Indrajaya
Artikel Terkait
11 hari lalu

Setelah Ajang F1, Motul dan McLaren Kolaborasi di Balapan Ketahanan WEC 2027

13 hari lalu

Alonso Bawa Aston Martin Pecah Kebuntuan, Kemitraan Global Baru Jadi Sorotan

19 hari lalu

Russell Menang 0,1 Detik atas Verstappen, Ratusan Penonton Nobar Sampai Tahan Napas

2 bulan lalu

GP Italia 2026 Jadi Momen Spesial Ferrari, Michael Schumacher Kembali Hadir di Monza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal