PBSI Usul Perubahan Sistem Skor ke BWF, Hendra Setiawan Bilang Begini

Reynaldi Hermawan
Ganda putra Indonesia, Hendra Setiawan (foto: Antara)

Bambang Roedyanto yang akrab dipanggil Rudy ini mengungkapkan perubahan sistem skor akan membawa dampak positif bagi kemajuan olahraga tepok bulu. Bukan hanya bagi pemain, tetapi seluruh pihak yang terlibat di dalamnya.

"Saat itu beberapa negara menolak dan inginnya pembahasan ini dilanjutkan setelah Olimpiade. Lalu kami melakukan rapat dengan pengurus dan pelatih, ternyata format sistem skor 5X11 akan cocok bagi bulutangkis ke depannya. Seperti para pemain tidak hanya mengandalkan stamina, durasi pertandingan bisa ditekan menjadi lebih singkat dan dipastikan laga akan seru dari awal," ungkap Rudy.

"Badminton Tiongkok juga sudah mencoba di kejuaraan nasional mereka bulan November 2020 dan statistiknya cukup baik. Maka dari itu kami mengajukan kembali wacana perubahan skor 5X11 untuk mengganti format 3X21. Tentunya setelah Olimpiade Tokyo mendatang, dimulai Januari 2022 dan uji coba selama satu tahun di seluruh level turnamen. Setelah satu tahun, kami juga mengusulkan harus ada feedback dari para pemain," tegas Rudy.

Editor : Reynaldi Hermawan
Artikel Terkait
All Sport
14 jam lalu

Gantikan Anthony Ginting, Alwi Farhan Jadi Tumpuan Tunggal Putra Indonesia di SEA Games 2025

All Sport
17 jam lalu

Ganda Putra Paling Panas! Fajar/Fikri Makin Menggila, 7 Turnamen Tembus 4 Final

All Sport
1 hari lalu

PBSI Resmi Luncurkan Program Pelatnas Wilayah, Langkah Nyata Desentralisasi Pembinaan Bulu Tangkis Indonesia

All Sport
2 hari lalu

Pelatih Salut dengan Progres Putri KW di Hylo Open 2025: Teknik Meningkat!

All Sport
3 hari lalu

Anthony Ginting Dipastikan Absen di Korea Masters 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal