JAKARTA, iNews.id- Pengurus Pusat Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (PP Perbasi) menjelaskan soal dana deposit Rp500 juta yang dibayarkan bakal calon ketua umum (balon ketum) untuk pendaftaran. Dana itu nantinya dipakai untuk pembinaan pemain usia muda.
Bursa pencalonan ketua umum PP Perbasi telah dibuka pada 14 Agustus lalu dan ditutup pada Jumat, 23 Agustus 2024. Setelah itu, pengembalian formulir pendaftaran dilakukan pada 23 September mendatang dan setelah itu bakal diverifikasi oleh Tim Penjaringan Bakal Calon Ketua Umum (Bacalon).
Salah satu persyaratannya bacalon harus menyertakan bukti tertulis yang menyatakan dukungan dari 15 Pengurus Provinsi (Pengprov) yang ditandatangani oleh ketum dari masing-masing Pengprov saat pendaftaran. Kemudian ada syarat lainnya.
Balon ketum wajib menyerahkan dana sebesar Rp500 juta saat mengembalikan formulir pendaftaran. Uang itu sebagai bukti berkomitmen dan serius dalam mencalonkan diri sebagai Ketum PP Perbasi.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP Perbasi, Nirmala Dewi, memastikan bahwa uang deposit tersebut bukan untuk biaya Munas PP Perbasi yang digelar pada 28-30 Oktober mendatang. Namun, uang itu akan digunakan untuk pembinaan pemain usia muda di Tanah Air.