Menpora juga mengingatkan soal venue pertandingan. Seluruh fasilitas yang dibangun harus didesain sesuai standar internasional. Jadi ketika PON usai, sarana prasarana yang ada bisa dimanfaatkan untuk event-event lainnya.
"Penting lagi tentang venue, harus dibuat berstandar internasional, agar nanti bila dipakai untuk event, tidak lagi renovasi yang justru akan memakan banyak biaya. Pikirkan dan desain dari sekarang," ujarnya.
Sementara itu, Kadispora Provinsi Aceh, Dedy Yuswandi puas dengan keluarnya SK dari pemerintah. Dia menyebut pihaknya sudah menyiapkan lahan seluas 110 hektare untuk pembangunan venue pertandingan.
"Kami sudah sangat siap dengan segala persiapan menjadi tuan rumah PON 2024. Dengan keluarnya SK ini, kami tetap meminta dukungan pemerintah pusat, bukan hanya anggaran tapi juga teknis supaya penyelenggaraan PON Aceh dan Sumut bisa terselenggara dengan baik," ucap Dedy.
Sama seperti Aceh, Sumut juga sudah menyiapkan lahan untuk membangun fasiltas olahraga dan venue pertandingan. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut, R Sabrina mengatakan masih terus memperbaiki sejumlah kekuarangan.
"Seluas 300 hektare kawasan olahraga Sumut telah kami selesaikan. Master plan sudah kami buat dan sudah didiskusikan. Kami perlu belajar dari pengalaman provinsi lain agar pascaevent nanti venue bisa tetap dimanfaatkan dan menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat dan provinsi," tuturya.