JAKARTA, iNews.id - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali resmi menunjuk Provinsi Aceh dan Sumatera Utara sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) No 71 Tahun 2020.
SK tersebut diserahkan kepada Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman, Kamis (19/11/2020). Menpora berharap persiapan berjalan lancar sebab ini kali pertama PON diadakan di dua provinsi berbeda.
"SK penetapan tuan rumah PON XXI tahun 2024 memang terasa cukup lama. Karena memang aturan lama hanya mengenal satu provinsi untuk menjadi tuan rumah. Tapi saat ini tempatnya ada di dua provinsi sehingga kalau dipaksakan jalan dengan aturan awal akan bermasalah. Maka kami upayakan untuk revisi aturan PP Nomor 17 tahun 2007. Alhamdulillah sudah selesai," kata Menpora dalam rilis resmi.
"Ini sejarah, pengalaman pertama PON diselenggarakan secara bersama. Kepercayaan itu diberikan kepada Aceh dan Sumut. Semua harus padu termasuk dengan KONI Aceh dan KONI Sumatera Utara. Kami dari pemerintah pusat, Kemenpora akan memantau terus yang secara teknis dijalankan oleh KONI Pusat," tuturnya.