Tiger Woods Akan Dianugerahi Medali Kebebasan oleh Donald Trump

Antara
Tiger Woods (Foto: AFP)

WASHINGTON, iNews.id – Pegolf Tiger Woods akan mendapat anugerah sipil tertinggi Amerika Serikat yang akan diserahkan Presiden Donald Trump di Washington pekan depan.

Pegolf berusia 43 tahun yang baru saja menjuarai Masters di Augusta bulan ini, akan menerima Medali Kebebasan lewat sebuah seremoni di Gedung Putih, Senin (6/5/2019).

Woods mengakhiri cedera panjang yang di antaranya telah memaksa dia menjalani operasi punggung pada April 2017, dengan menjuarai trofi besar pertamanya dalam kurun 11 tahun di Augusta.

Trump sudah mencuit bulan lalu bahwa Woods adalah penerima medali kehormatan itu berkat penampilan pegolf ini di Masters.

Medali Kebebasan atau Presidential Medal of Freedom yang pertama kali dikenalkan Presiden John F Kennedy pada1963 itu diberikan kepada orang yang berjasa kepada kepentingan keamanan atau nasional AS, perdamaian dunia dan kebudayaan.

Woods menjadi pegolf keempat yang mendapat anugerah ini setelah Jack Nicklaus, Arnold Palmer dan Charlie Sifford. Billie Jean King dan Michael Jordan juga pernah mendapatkan anugerah prestisius ini.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
Internasional
8 jam lalu

Nah, Angkatan Udara Amerika Kekurangan 300 Jet Tempur untuk Penuhi Target Trump

Internasional
23 jam lalu

Tak Kirim Delegasi AS ke KTT G20, Trump Tuduh Afsel Langgar HAM soal Pembunuhan Warga Kulit Putih

Internasional
24 jam lalu

Mengejutkan, Amerika Tak Kirim Seorang Pejabat pun ke KTT G20 di Afrika Selatan

Internasional
1 hari lalu

Ini Alasan Kazakhstan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Internasional
1 hari lalu

Duh, Pejabat Perusahaan Farmasi Pingsan di Dekat Trump saat Pengumuman Harga Obat Diet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal