Pemerintah pun secara resmi menyatakan dukungannya terhadap pemberian kewarganegaraan ini. Dalam rapat tersebut, Widodo meminta persetujuan dari Komisi XIII DPR RI untuk melanjutkan proses dan menetapkan keempat pesepakbola itu sebagai warga negara Indonesia secara resmi.
“Untuk itu, kami mohon persetujuan Komisi XIII DPR RI terhadap pemberian kewarganegaraan RI bagi keempat atlet tersebut,” pungkas Widodo dalam rapat.
Langkah naturalisasi ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk membentuk Timnas Wanita Indonesia yang kompetitif dan mampu menembus babak-babak penting dalam kejuaraan regional dan dunia. Dengan penggabungan talenta lokal dan diaspora, diharapkan sepak bola putri Indonesia mampu bersaing lebih baik di masa depan.