5 Fakta Timnas Indonesia Disingkirkan Uzbekistan pada 16 Besar Asian Games 2022, Nomor 3 Cegah Kekalahan Lebih Besar

Fitradian Dimas Kurniawan
Timnas Indonesia U-24 (Foto: NOC Indonesia)

2. Kartu Merah Hugo Samir
Hugo masuk pada menit ke-84 untuk menggantikan Egy Maulana Vikri dalam laga. Namun, pemain asal Surabaya itu mendapatkan kartu kuning kedua yang membuat diganjar kartu merah pada menit ke-112 dan harus keluar lapangan.

Ganjaran itu usai Hugo menyikut pemain Uzbekistan. Tampaknya pemain berusia 18 tahun tersebut terpancing emosinya sehingga melakukan aksi kurang terpuji itu. kejadian itu sekaligus menjadi momentum gol kedua Uzbekistan.

3. Penampilan Apik Ernando Ari Jaga Gawang Timnas Indonesia U-24
Timnas Indonesia U-24 memang menelan kekalahan 0-2. Walau demikian, Ernando Ari bisa dibilang menjadi pemain terbaik Garuda Muda pada pertandingan kali ini

Bagaimana tidak, Ernando Ari tercatat membuat sejumlah penyelamatan. Terutama pada babak pertama dan kedua, dia mampu menahan serangan bertubi-tubi yang dilayangkan Uzbekistan.

4. Laga Ketat Hingga Babak Perpanjangan Waktu
Sepanjang gelaran sepak bola putra Asian Games 2022, laga antara Timnas Indonesia U-24 kontra Uzbekistan terbilang paling ketat. Pasalnya, kedua tim bermain hingga babak perpanjangan waktu.

Editor : Fitradian Dhimas Kurniawan
Artikel Terkait
2 hari lalu

Nasib Shayne Pattynama di Persija Jadi Tanda Tanya, Shin Tae-yong Enggan Beri Kepastian

3 hari lalu

Egy Maulana Vikri Kembali Tajam! Juara Bersama Timnas Indonesia, Kini Akhiri Kutukan di Dewa United

3 hari lalu

Piala Asia 2027 Terancam Ditunda hingga 2028, Nasib Timnas Indonesia Jadi Sorotan

4 hari lalu

Emil Audero Ungkap Dahsyatnya Cinta Fans Timnas Indonesia, Sampai Harus Ganti Hotel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal