Aturan Wajib Nonton Piala Dunia 2022 di Qatar, Ada Paspor Khusus Lho!

Tri Erysandi
Aturan wajib nonton piala dunia 2022 di Qatar yang harus diikuti oleh penikmat sepak bola. Qatar menerapkan aturan ketat dalam pesta sepak bola paling akbar ini.(Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Aturan wajib nonton piala dunia 2022 di Qatar yang harus diikuti oleh penikmat sepak bola. Qatar menerapkan aturan ketat dalam pesta sepak bola paling akbar ini.

Tuan rumah Piala Dunia 2022 yaitu Qatar yang terletak di Timur tengah dan memiliki kebudayaan yang mirip dengan Arab sehingga spiritual muslimnya masih kental. Dengan begitu tentu memiliki peraturan yang berbeda dengan Piala Dunia Sebelumnya. 

Peraturan yang dibuat tidak memberatkan pemain sepak bola dan juga turis yang ingin menonton. Namun wajib dipatuhi.

Ini Aturan Wajib Nonton Piala Dunia 2022 di Qatar

1. Tiket 

Penjualan tiket Piala Dunia 2022 di Qatar dibagi menjadi 3 pilihan, jika ada yang belum memiliki tiket, masih ada kesempatan untuk mendapatkannya yaitu : 

Pada akhir September 2022 bisa didapatkan melalui situs resmi FIFA dan panitia penjualan tiket
Selepas tanggal tersebut hanya akan ada penjualan kembali melalui saluran resmi. 
Beberapa hari sebelum pertandingan, akan ada sisa tiket tunggal yang akan dijual kembali oleh pemegangnya.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Timnas Indonesia Vs Tim Piala Dunia 2026 di FIFA Matchday November, Siapa?

6 hari lalu

Prabowo Sedih Indonesia Belum Lolos Piala Dunia: Negara Sekecil Cape Verde Masuk

7 hari lalu

Gianni Infantino Didesak Mundur! UEFA, AFC dan CONCACAF Disebut Siap Lumpuhkan FIFA

8 hari lalu

PPATK Ungkap Deposit Judol saat Piala Dunia Tembus Rp1,02 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal