Banding Ditolak, Eks Bintang Real Madrid Dihukum 9 Tahun Bui karena Kasus Pemerkosaan

Ilham Sigit Pratama
Robinho dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara atas kasus pemerkosaan kepada seorang gadis berusia 22 tahun. Robinho sudah mengajukan namun ditolak pengadilan. (Foto: Football Espana)

ROMA, iNews.id- Mantan bintang Real MadridRobinho dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara atas kasus pemerkosaan kepada seorang gadis berusia 22 tahun. Robinho sudah mengajukan namun ditolak pengadilan kasasi di Roma.

Robinho selama empat tahun terakhir menjalani proses banding terhadap kasus pemerkosaan yang menimpanya. Pemerkosaan beramai-ramai tersebut dilakukannya pada tahun 2013 terhadap gadis muda asal Albania di klub malam Sio Café, Milan.

Robinho saat masih berseragam AC Milan. Robinho kemudian dijatuhi ancaman sembilan tahun penjara pada 2017 silam.

Sejak itu, Robinho terus melakukan banding kepada pengadilan. Pria berusia 37 tahun itu berdalih hubungan seksual yang dilakukannya itu didasari suka sama suka.

Namun, banding Robinho ditolak oleh pengadilan Roma. Untuk itu, Robinho tetap divonis hukuman sembilan tahun penjara.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
1 jam lalu

Chelsea Hancurkan AC Milan di SUGBK, Joao Pedro Mengamuk di Indonesia Super Cup 2026

3 jam lalu

SUGBK Rasa San Siro! Milanisti Indonesia Gelar Tifo Megah Sambut AC Milan Setelah 32 Tahun

5 jam lalu

DPR Desak Pemerkosa-Pembunuh Bocah 6 Tahun di Tapsel Dihukum Seumur Hidup: Sangat Keji!

4 jam lalu

2 Tahun Tanpa Trofi, Jose Mourinho Terapkan 3 Aturan Baru di Real Madrid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal