''Usia yang tidak mungkin kita masukkan ke dalam skuad Timnas Indonesia di Piala Dunia U-20 2021. Karena kita mencari pemain yang masih berumur 18 dan 19 tahun,'' kata Plt Sekjen PSSI Yunus Nusi.
Selain itu, saat berusia 21 tahun, Diks ternyata pernah main untuk Timnas Belanda. Konidisi ini membuat usaha PSSI terbentur Pasal 5 Ayat 2 Statuta FIFA yang menyebutkan, seorang pemain yang pernah membela sebuah negara pada kompetisi resmi FIFA tidak berhak untuk membela asosiasi lain pada pertandingan internasional.
Berdasarkan Statuta FIFA, seorang pemain diperkenankan sekali berganti kewarganegaraan sehingga dia diperkenankan membela negara lain dalam pertandingan internasional. Namun, harus ada syarat yang dipenuhi, yakni pemain tersebut tidak pernah bermain di pertandingan resmi Level A bersama asosiasi sebelumnya, termasuk hanya sebagai pengganti.
Apabila dia pernah bermain untuk negara lain, dia tidak berhak bermain lagi untuk asosiasi barunya.
''Ini yang pernah dialami Ezra Walian sehingga gagal melakoni pertandingan-pertandingan Kualifikasi Piala Asia 2020. Ezra tidak bisa memperkuat Indonesia karena dia pernah bermain di Timnas Belanda di level yunior pada kompetisi resmi UEFA,” ucapYunus Nusi.
Ezra tercatat pernah dua kali main untuk Timnas Belanda U-17 pada kualifikasi Piala Eropa U-17 2014.