Direktur PT LIB Akhmad Hadian Lukita menyesalkan kejadian tersebut. Menurutnya, seandainya tidak puas dengan performa klub, bisa didiskusikan secara baik-baik dengan internal klub.
“Seharusnya tidak boleh terjadi karena merusak fasilitas yg ada di stadion juga merupakan pelanggaran hukum. Kalau tidak puas terhadap klub bisa melalui jalur komunikasi dengan baik,” ucap Lukita melalui pesan Whatsapp kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (16/9/2022).
Lukita pun saat ini masih mengumpulkan laporan lengkap terkait kejadian ini. Seandainya sudah rampung, dia akan melaporkan ke Komite Disiplin (Komdis) PSSI untuk mengetahui hukuman seperti apa yang akan diterapkan.
“LIB akan melaporkan ke komdis PSSI. Kerugian sedang dicatat oleh tim,” sambung Lukita.
“(Sejauh ini) belum ada (keputusan hukuman), kita tunggu laporan lengkapnya dulu,” lanjutnya.