Insiden ini menambah daftar panjang sorotan terhadap aspek keselamatan pemain dan kepemimpinan wasit di kompetisi Liga 4 Jawa Tengah musim ini.
Sebelumnya, kejadian serupa terjadi di Liga 4 PSSI Jawa Timur. Pemain Perseta 1970 Tulungagung, Firman Nugraha, menjadi korban tendangan kungfu dari pemain Putra Jaya Pasuruan, M Hilmi, dalam laga putaran 32 besar Grup CC yang digelar di Stadion Gelora Bangkalan, Senin (5/1/2026).
Rekaman video yang beredar menunjukkan Hilmi melakukan tendangan tinggi ke arah dada Firman saat duel perebutan bola di dekat garis tengah. Aksi tersebut memicu keributan di lapangan dan membuat Firman terkapar. Wasit langsung mengeluarkan kartu merah untuk Hilmi akibat tindakan berbahaya tersebut.
Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Timur menjatuhkan sanksi tegas dengan melarang Hilmi beraktivitas di dunia sepak bola seumur hidup. Hukuman itu tertuang dalam putusan Komite Disiplin PSSI Jawa Timur Nomor 001/KOMDIS/PSSI-JTM/I/2026, setelah Hilmi dinilai melanggar pasal-pasal berat dalam Kode Disiplin PSSI 2025 terkait tindakan kekerasan dan keselamatan pemain.