Kini, keputusan tersebut telah diumumkan. Ronaldo dijatuhi skorsing selama 30 hari serta denda sebesar 255 euro. Dengan kurs 1 euro setara Rp20.209, nilai denda itu mencapai sekitar Rp5.153.295.
Besarnya denda tersebut terbilang kecil jika dibandingkan dengan penghasilan Ronaldo di Al Nassr. Dia dilaporkan menerima gaji pokok sebesar 178 juta poundsterling per tahun, setara sekitar Rp4,27 triliun dengan kurs 1 poundsterling sebesar Rp23.992.
Angka tersebut setara dengan sekitar 3,42 juta poundsterling per pekan atau Rp82,05 miliar. Jika dihitung per hari, penghasilan yang dilaporkan mencapai sekitar 488.000 poundsterling atau Rp11,71 miliar.
Dibandingkan dengan penghasilan tersebut, denda sekitar Rp5,15 juta hanya menjadi bagian yang sangat kecil dari pendapatan Ronaldo. Meski begitu, sanksi ini tetap menjadi konsekuensi resmi atas tindakannya selama berada di lingkungan tim nasional.
Dalam putusannya, Dewan Disiplin FPF menyatakan tuduhan terhadap Ronaldo terbukti dan menjatuhkan hukuman berdasarkan ketentuan disiplin yang berlaku.