Dear PSSI, Shin Tae-yong Cinta Mati Loh ke Timnas Indonesia

Ilham Sigit Pratama
Pelatih asal Korea Shin Tae-yong ternyata cinta mati ke sepak bola Indonesia. Interpreter atau penerjemah Timnas Indonesia, Jeong Seok-seo berharap kontrak sang pelatih bisa diperpanjang. (Foto: PSSI)

JAKARTA, iNews.id – Pelatih asal Korea Shin Tae-yong ternyata cinta mati ke sepak bola Indonesia. Interpreter atau penerjemah Timnas Indonesia, Jeong Seok-seo berharap kontrak sang pelatih bisa diperpanjang.

Shin Tae-yong baru saja mengukir sejarah manis usai mengantar tiga kategori Timnas Indonesia ke Piala Asia. Prestasi ini tak pernah terjadi sebelumnya.

Selain itu, Shin Tae-yong juga mengangkat prestasi Timnas Indonesia di level dunia. Dari yang semula berada di ranking ke-150, Timnas Indonesia kini berdiri di peringkat 147 FIFA. 

Meski demikian, Shin Tae-yong belum mempersembahkan trofi. Sehingga banyak desakan agar Shin Tae-yong dipecat.

Kini kontrak Shin Tae-yong akan habis pada Juli 2024 mendatang setelah Piala Asia. Jeong Seok berharap kontrak Shin Tae-yong diperpanjang.

“Lebih sedih mana? Saya pilih yang pertama (kontrak Shin Tae-yong bersama Timnas Indonesia tak diperpanjang), tanpa saya mikir,” kata pria yang akrab disapa Jeje ini di akun Youtube Plus 26, dikutip Senin (18/9/2023).

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Soccer
4 jam lalu

Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia! Ini Penyebab Negosiasi dengan PSSI Gagal Total

Soccer
7 jam lalu

Media Inggris Soroti Pencarian Pelatih Timnas Indonesia, Bocorkan 3 Nama

Soccer
1 hari lalu

Rumor Joey Pelupessy ke Persib Makin Panas! Netizen Bandung Banjiri Instagram sang Pemain

Soccer
1 hari lalu

PSSI Kerucutkan Calon Pelatih Timnas Indonesia Jadi 2 Nama, Siap Dibawa ke Rapat Exco

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal