JAKARTA, iNews.id – Nasib Shin Tae-yong di Persija Jakarta usai disanksi Federasi Sepak Bola Korea Selatan (KFA) menjadi pertanyaan publik. Terungkap, Hukuman KFA hanya berlaku dalam lingkungan sepak bola Korea Selatan. Shin tetap diperbolehkan bekerja sebagai pelatih di negara lain, termasuk Indonesia.
Media Korea Selatan, Ichanela, melaporkan, KFA telah menggelar pertemuan bersama Komite Fair Play pada awal Juli 2026 untuk menyikapi polemik Shin Tae-yong saat menangani Ulsan HD. Akhirnya, federasi menjatuhkan hukuman yang membatasi aktivitas mantan pelatih Timnas Indonesia tersebut di lingkungan sepak bola Korea Selatan.
Tiga sanksi berat dijatuhkan KFA kepada Shin. Pertama, sang arsitek dilarang melatih selama 10 tahun di Korea Selatan, kedua dilarang terlibat dalam kompetisi sepak bola Korea Selatan dalam jabatan apa pun. Ketiga, diusir secara permanen dari klub di lingkungan sepak bola Korea Selatan.
Menurut Ichanela, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) sudah mendapatkan informasi mengenai sanksi tersebut. Namun, Keputusan KFA tidak memiliki efek langsung terhadap kewenangan Shin sebagai pelatih Persija. Dia tetap dapat memimpin latihan dan mendampingi Macan Kemayoran dalam pertandingan.
Shin juga masih diperbolehkan menyusun program kepelatihan dan menentukan komposisi tim. Seluruh kegiatan itu berada di luar yurisdiksi federasi sepak bola Korea Selatan.