MAKASSAR, iNews.id – PSM Makassar mengajukan banding usai disanksi Komisi Disiplin (Komdis) PSSI akibat menurunkan 12 pemain melawan Barito Putera. Mereka merasa tak pantas dihukum karena itu adalah kesalahan wasit.
Hal tersebut disampaikan Manajer PSM, Muhammad Nur Fajrin dalam sebuah konferensi pers. Dia optimistis banding tersebut bisa diterima.
"PSM Makassar telah mengajukan banding kepada Komite Banding PSSI pada pagi hari ini. Sesuai dengan Pasal 120, 121, dan 122 Kode Disiplin PSSI, PSM Makassar memiliki waktu hingga tujuh hari untuk menyampaikan memori banding," tulis pernyataan PSM di situs klub dikutip, Senin (30/12/2024).
"Manajemen PSM optimistis bahwa proses banding akan membawa keadilan dan hasil yang sesuai dengan fakta di lapangan," ujarnya.
Momen pelanggaran fatal PSM Makassar terjadi saat melawan Barito Putera pada lanjutan Liga 1, Minggu (22/12/2024). Saat itu, Juku Eja yang sedang unggul atas Barito Putera 3-2 kedapatan memainkan 12 pemain.