Dia menjelaskan, dalam proses akuisisi, terdapat kesepakatan bahwa segala kewajiban yang belum terselesaikan oleh manajemen lama tetap menjadi tanggung jawab mereka.
“Itu sudah menjadi kewajiban dari pihak lama, dalam hal ini Pak Edi selaku pemilik sebelumnya,” tambahnya.
PSKC Cimahi Minta Klarifikasi ke PSSI dan LIB
Lebih lanjut, Derry menyebut pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) sejak tahun 2024 untuk meminta klarifikasi soal tuduhan tunggakan tersebut. Namun hingga kini, belum ada respons resmi dari federasi atau operator liga.
“Kami sedang menyurati PSSI atau LIB untuk meminta kejelasan sejak 2024. Tapi sampai sekarang belum ada jawaban atau kepastian soal status tunggakan yang dituduhkan,” kata Derry.
Ia memastikan bahwa selama kepemimpinan manajemen baru, tidak ada tunggakan gaji yang terjadi di PSKC Cimahi.
“Sejak kami akuisisi, tidak pernah ada tunggakan gaji atau kewajiban lain yang belum dipenuhi,” tandasnya.
Pada musim Liga 2 2024-2025, PSKC Cimahi, yang berjuluk Laskar Sangkuriang, hanya mampu finis di peringkat ketiga Grup Y babak delapan besar, dan gagal melaju ke semifinal serta perebutan tiket promosi ke Liga 1.