Dituding Tunggak Gaji Rp871 Juta, PSKC Cimahi Beri Klarifikasi

Miftahul Ghani
PSKC Cimahi, disebut menunggak gaji pemain dengan total mencapai Rp871.120.000. (Foto: Instagram @pskc_cimahi)

Dia menjelaskan, dalam proses akuisisi, terdapat kesepakatan bahwa segala kewajiban yang belum terselesaikan oleh manajemen lama tetap menjadi tanggung jawab mereka.

“Itu sudah menjadi kewajiban dari pihak lama, dalam hal ini Pak Edi selaku pemilik sebelumnya,” tambahnya.


PSKC Cimahi Minta Klarifikasi ke PSSI dan LIB

Lebih lanjut, Derry menyebut pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) sejak tahun 2024 untuk meminta klarifikasi soal tuduhan tunggakan tersebut. Namun hingga kini, belum ada respons resmi dari federasi atau operator liga.

“Kami sedang menyurati PSSI atau LIB untuk meminta kejelasan sejak 2024. Tapi sampai sekarang belum ada jawaban atau kepastian soal status tunggakan yang dituduhkan,” kata Derry.

Ia memastikan bahwa selama kepemimpinan manajemen baru, tidak ada tunggakan gaji yang terjadi di PSKC Cimahi.

“Sejak kami akuisisi, tidak pernah ada tunggakan gaji atau kewajiban lain yang belum dipenuhi,” tandasnya.

Pada musim Liga 2 2024-2025, PSKC Cimahi, yang berjuluk Laskar Sangkuriang, hanya mampu finis di peringkat ketiga Grup Y babak delapan besar, dan gagal melaju ke semifinal serta perebutan tiket promosi ke Liga 1.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
Soccer
19 jam lalu

Laga Persija vs Persib Belum Pasti di SUGBK, Ini Penjelasan Pengelola Stadion

Soccer
2 hari lalu

PSSI Restui Laga Persija Jakarta vs Persib Bandung Digelar di SUGBK

Soccer
2 hari lalu

PSSI Kirim Garuda Pertiwi ke Prancis, Latihan di Akademi Legendaris Dunia

Soccer
5 hari lalu

Shin Tae-yong Blak-blakan, Bakat Besar Pemain Indonesia Terhambat Dua Hal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal