MYKONOS, iNews.id – Bek Manchester United (MU) Harry Maguire dinyatakan bersalah dan divonis penjara 21 bulan 10 hari akibat perkelahian dengan polisi Yunani. Akibatnya dia dicoret dari Timnas Inggris untuk UEFA Nations League.
Maguire dan dua rekannya terlibat perkelahian dengan polisi Yunani saat berlibur di Pulau Mykonos. Setelah menjalani sidang di Pulau Syros, Selasa (25/8/2020) dia dinyatakan bersalah melakukan penyerangan, menolak penangkapan, dan upaya penyuapan berulang kali.
Namun Maguire tidak akan masuk ke dalam jeruji besi karena hukumannya berstatus percobaan. Selama 21 bulan 10 hari mantan penggawa Leicester City itu dilarang melakukan perbuatan melanggar hukum.
Jika melanggar, dia akan mendekam di bui. Pihak Maguire tak terima dengan keputusan tersebut dan akan mengajukan banding.
“Setelah sidang hari ini, saya telah menginstruksikan tim hukum untuk segera menginformasikan ke pengadilan bahwa kami akan mengajukan banding,” kata Maguire dikutip Give Me Sport, Selasa (25/8/2020).