Pria berkacamata itu mengatakan kemungkinan ketiga pemain itu tidak akan melakukan pengambilan sumpah di Indonesia. Hal itu dengan jadwal padat setiap pemain dan keterbatasan waktu yang ada.
“Karena mereka tidak bisa ke Indonesia, karena lagi bertanding. Nanti saja untuk lawan Australia, semua pemain yang di luar akan langsung ke sana, makannya ini kami sedang cari tempat agar mereka bisa berkumpul di Eropa,” ucapnya.
“Tidak mungkin (di London), karena satu di Belanda, satu di Belgia, dan satu di Italia, jadi akan cari tempat yang cocok,” tambahnya.
Setelah berkas ketiganya diterima Kemenpora, proses alih warga negara selanjutnya adalah diperiksa oleh Kementerian Hukum, Sekretariat Negara, dan Badan Intelijen Negara. Itu untuk diterbitkan surat presiden (Surpres).
Surpres tersebut kemudian dikirim ke DPR RI agar Komisi X dan Komisi XIII melakukan rapat kerja terkait pemberian persetujuan dan rekomendasi kewarganegaraan. Apabila persetujuan telah didapat, maka prosesnya berlanjut ke Sekretariat Negara untuk diterbitkan surat Keputusan Presiden (Keppres).
Keppres tersebut menjadi langkah terakhir dalam administrasi negara sebelum melakukan prosesi pengambilan sumpah setia sebagai WNI. Setelah itu baru PSSI bisa memproses perpindahan federasi para pemain tersebut.