Proses naturalisasi Mauro ternyata beriringan dengan tiga pemain Timnas Putri Indonesia: Isabel Kop, Isabelle Nottet, dan Pauline van de Pol. Ketiganya sedang dalam tahap yang sama, menanti persetujuan akhir pemerintah untuk pengambilan sumpah sebagai WNI.
Setelah berkas dari Kemenkumham, tahapan selanjutnya akan melewati Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) sebelum diserahkan kepada Presiden untuk penerbitan Surat Presiden (Surpres).
Surpres ini merupakan kunci agar DPR RI bisa menjadwalkan pembahasan dalam Rapat Kerja Komisi X (bidang olahraga) dan Komisi XIII (bidang hukum). Jika disetujui dalam rapat paripurna, keputusan tersebut akan kembali ke Kemensetneg untuk diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres).
Dengan diterbitkannya Keppres, barulah proses naturalisasi Mauro dan tiga pemain putri tersebut dianggap sah setelah mereka menjalani pengambilan sumpah dan janji setia sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Jika semua berjalan lancar, debut Mauro bersama Garuda Muda hanya tinggal menunggu waktu.