Tak berhenti di situ, dua penggawa Garuda juga terkena sanksi langsung. Thom Haye dan Shayne Pattynama dijatuhi denda masing-masing 5.000 CHF (sekitar Rp103 juta) serta larangan bermain dalam empat pertandingan internasional berikutnya. Hukuman itu diberikan karena perilaku tidak sportif terhadap ofisial pertandingan.
“Pelanggaran yang dilakukan pemain dan ofisial, perilaku tidak sportif terhadap ofisial pertandingan. Denda 5.000 CHF dan absen untuk empat pertandingan ke depan,” tulis Komisi Disiplin FIFA.
Anehnya, nominal denda yang dijatuhkan kepada Haye dan Pattynama justru lebih besar daripada tujuh pemain Malaysia yang terbukti melakukan pemalsuan dokumen naturalisasi. Ketujuh pemain Malaysia itu masing-masing hanya dijatuhi denda 2.000 CHF (sekitar Rp40 juta), meskipun mereka dilarang beraktivitas di dunia sepak bola selama 12 bulan.
Dengan sanksi ini, Indonesia menjadi salah satu negara Asia Tenggara yang mendapat hukuman disiplin cukup berat pada 2025. PSSI kini diwajibkan melaporkan langkah pembenahan keamanan stadion dan pengendalian suporter sebelum laga internasional berikutnya.
Keputusan tegas FIFA ini menjadi peringatan keras agar sepak bola Indonesia berbenah, terutama dalam hal disiplin pemain dan suporter. Jika pelanggaran serupa kembali terjadi, sanksi yang lebih berat, termasuk larangan bermain di kandang, bisa menanti Garuda di masa mendatang.