JAKARTA, iNews.id – FIFA resmi menjatuhkan sanksi kepada Indonesia buntut dari insiden yang terjadi pada ronde keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia bulan Oktober lalu. Tak hanya PSSI yang didenda, dua pemain Timnas Indonesia, Thom Haye dan Shayne Pattynama, juga ikut menerima hukuman keras dari Komisi Disiplin FIFA.
Dalam rilis yang diterbitkan pada 5 November 2025, FIFA menjatuhkan denda 50.000 CHF atau sekitar Rp1,2 miliar kepada PSSI. Hukuman itu dijatuhkan akibat pelanggaran disiplin suporter yang melakukan pelemparan benda ke lapangan dalam laga kontra Irak. Aksi tidak sportif tersebut dianggap melanggar ketentuan Pasal 17 ayat 2.b tentang keamanan dan ketertiban pertandingan.
“Ketertiban dan keamanan pada pertandingan dan pelemparan benda ke lapangan. Denda 50.000 CHF,” tulis FIFA dalam pernyataannya. Insiden itu terjadi setelah Garuda kalah 0-1 dari Irak di laga pamungkas babak kualifikasi, yang membuat Indonesia gagal melaju ke putaran final Piala Dunia 2026.
Kekalahan lain juga dialami saat menghadapi Arab Saudi dengan skor tipis 2-3. Dua hasil buruk itu menjadi akhir perjalanan Indonesia di kualifikasi, ditambah insiden memalukan dari suporter yang membuat nama Indonesia kembali tercoreng di mata dunia.
Jika dibandingkan dengan negara tetangga, Malaysia, denda yang diterima Indonesia sebenarnya jauh lebih kecil. Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) diganjar 350.000 CHF atau sekitar Rp7,2 miliar karena kasus pemalsuan dokumen tujuh pemain naturalisasi. Meski begitu, FIFA tetap menilai pelanggaran dari pihak Indonesia sebagai pelanggaran berat dalam konteks keamanan stadion.