ZURICH, iNews.id- Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) membuka investigasi dugaan pelanggaran Tim Nasional (Timnas) Argentina saat final Piala Dunia 2022. Argentina diduga melakukan pelanggaran Pasal 11 dan 12 Kode Disiplin FIFA.
Timnas Argentina sukses menjuarai Piala Dunia 2022. Tim besutan Lionel Scaloni berhasil mengalahkan Prancis di partai pamungkas 3-3 (4-2) di Stadion Lusail, Doha, Qatar, pada Minggu (18/12/2022) lalu.
Ini merupakan gelar ketiga bagi La Albiceleste, setelah memenangkannya pada edisi 1978 dan 1986. Namun, FIFA membuka investigasi dugaan pelanggaran Pasal 11 dan 12 Kode Disiplin pada pertandingan final.
“Komite Disiplin FIFA telah membuka proses terhadap Asosiasi Sepak Bola Argentina karena potensi pelanggaran pasal 11 (Perilaku ofensif dan pelanggaran prinsip-prinsip fair play) dan 12 (Pelanggaran pemain dan ofisial) dari Kode Disiplin FIFA,” tulis FIFA dalam keterangan resminya, dikutip pada Sabtu (14/1/2023).
“Serta pasal pasal 44 Peraturan Piala Dunia FIFA Qatar 2022 sehubungan dengan Peraturan Media dan Pemasaran untuk Piala Dunia FIFA Qatar 2022, selama final Piala Dunia FIFA Argentina vs Prancis,” sambung keterangan itu.