Hensat: Pelaku Penggelapan Dana Hak Siar Liga 1 Tak Boleh Berkecimpung di Sepakbola RI Seumur Hidup

PT LIga Indonesia Baru (Foto: Liga 1)

"Dari awal pembentukan LIB itu udah ada berbagai polemik ya, sehingga muncul juga hari ini kekisruhan yang lebih itu, dugaan penggelapan dana," tuturnya.

Di sisi lain, terkait kasus ini Hendri meyakini bahwa pihak PT MNC sudah melakukan upaya tegas menempuh jalur hukum. Harapannya, nasib sepakbola Indonesia juga turut ikut diperjuangkan.

Diketahui, kasus ini berawal dari raibnya dana hak siar eksklusif hasil persetujuan kontrak antara PT LIB dengan PT MNC Vision Tbk.

Terdapat perbedaan antara jumlah uang yang sudah dibayar PT MNC senilai Rp39 miliar. Sementara PT LIB mengaku baru menerima Rp14 miliar.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Seleb
18 jam lalu

Heboh Rully Anggi Akbar Suami Boiyen Bantah Bisnisnya Bangkrut!

Seleb
6 hari lalu

Rumah Tangga Boiyen dan Rully Anggi Akbar Retak? Ini Faktanya!

Seleb
7 hari lalu

Tegas! Rully Anggi Akbar Suami Boiyen Bantah Gelapkan Dana Investasi Rp300 Juta

Seleb
7 hari lalu

Nama Baik Tercoreng, Rully Anggi Akbar Suami Boiyen Siap Laporkan RF ke Polisi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal