Uang Hak Siar Liga Indonesia Diduga Digelapkan PT LIB, Pengamat: Klub Jangan Diam Saja!

MNC Media
Uang hak siar Liga Indonesia diduga digelapkan PT LIB. Pengamat sepak bola nasional Erwiyantoro angkat bicara. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Uang hak siar Liga Indonesia diduga digelapkan PT LIB. Pengamat sepak bola nasional Erwiyantoro angkat bicara.

Dugaan penggelapan dana hak siar MNC Group atas Liga Indonesia oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB) membuat gusar banyak pihak. Erwiyantoro berharap Ketua Umum PSSI M Iriawan turun tangan agar kasus ini menjadi benderang. 

“Pengurus klub, pimpinan PSSI, suporter, jangan diam saja. Ada penggelapan dan perampokan di depan mata,” tegasnya, Selasa (7/9/2021).

Berdasarkan investigasi yang dilakukan Erwiyantoro, nama Direktur Bisnis LIB Rudy Kangdra muncul dalam investigasi dugaan penggelapan dana hak siar Liga Indonesia 2019-2023. 

Rudy saat ini tercatat juga sebagai deputi bisnis komersial PSSI. Erwiyantoro mengungkapkan berdasarkan investigasinya, dokumen perjanjian menyebutkan pemegang hak tayang dan hak distribusi Liga Indonesia 1, 2, 3 dan Liga U-20 Indonesia selama lima musim 2019-2023 adalah PT Garuda Media Nusantara (GMN). 

Editor : Reynaldi Hermawan
Artikel Terkait
45 menit lalu

Mensesneg Ingatkan Hotman Paris soal Kasus Febrie: Jangan Dikait-kaitkan dengan Presiden

3 jam lalu

Hotman Paris Minta Maaf kepada Wartawan, Jelaskan soal Ucapan 'Lu Punya Otak Nggak?'

22 jam lalu

Profil Fritz Hutapea, Putra Bungsu Hotman Paris yang Viral di Medsos

1 hari lalu

Hotman Paris Ungkap Alasan Bela Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Ada Kejanggalan Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal