“Artinya keberadaan satgas ini jangan sampai kontraproduktif. Harapannya marilah kita berkomitmen jangan sampai kedepan ada pengaturan skor, ada suap, ada pesanan dan kepentingan sehingga sepak bola kita semakin mundur,” katanya.
Adapun strategi pencegahan yang dilakukan Satgas Antimafia Bola jilid 3 sesuai dengan surat perintah Kapolri. Mereka nantinya bakal bekerja sejak 1 Februari sampai 13 Agustus mendatang.
“Strategi kami sudah jelas kemarin. Sesuai dengan surat perintah Kapolri. Kami sudah melakukan langkah-langkah koordinasi dengan Menpora, koordinasi dengan ketum PSSI, koordinasi dengan tim dan manajer klub Liga 1, Liga 2 dan Liga 3 untuk menyampaikan inilah capain kinerja satgas jilid 1, jilid 2 dan jilid 3,” tutur Hendro.
Hendro menyampaikan, sampai saat ini ada 18 tersangka yang ditangkap, dan ada 5 berkas semua dalam proses peradilan.
“Artinya jangan sampai jilid 3 ini ada kejadian seperti kemarin, cukup. Kami lebih kedepankan tindakan preventif. Caranya kami memonitoring. Bukan mengawasi pertandingan. Kalau mengawasi itu sebelum, saat pertandingan dan setelahnya,” Hendro memaparkan.
“Apakah ada pengaturan skor. Misalnya pada saat pertandingan tiba-tiba pemain itu jatuh sendiri tidak ada lawan yang menendang. Kemudian wasit menunjuk titik putih secara janggal. Artinya kami tidak secara teknis mengawasi pertandingan. Bahan kami bisa dari call center, rekan-rekan media atau video pertandingan,” tuturnya.