Jokowi Dapat Jersey Nomor 1 dari Presiden FIFA, Begini Penampakannya

Raka Dwi Novianto
Jokowi menerima kunjungan Presiden FIFA Gianni Infantino di Istana Merdeka. Jokowi juga diberi hadiah spesial berupa jersey. (foto: Setpres).

JAKARTA, iNews.id- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan Presiden FIFA Gianni Infantino di Istana Merdeka. Jokowi juga diberi hadiah spesial dari Infantino berupa jersey nomor 1 dan bola resmi Piala Dunia 2022 Qatar.

Pertemuan itu berlangsung, Selasa 18 Oktober 2022. Pertemuan kedua itu membahas tentang tindak lanjut usai Tragedi Kanjuruhan dan pengembangan sepak bola di Indonesia. Jokowi dan Infantino menyepakati beberapa hal dalam pertemuan itu.

Presiden FIFA Gianni Infantino memberikan jersey bernomor 1 kepada Presiden Jokowi di Istana Negara. (Foto istimewa).

Usai memberikan keterangan pers, Presiden FIFA Infantino memberikan hadiah kepada Jokowi berupa jersey dan bola. Jersey berwarna merah itu nomor punggung 1 bernama Jokowi.

Jokowi tampak tersenyum menerima hadiah dari Infantino. Kedua pun langsung berfoto bersama.

Jokowi bersama Presiden FIFA Gianni Infantino mengatakan tragedi di Kanjuruhan, Malang menjadi pelajaran yang sangat penting bagi persepak bolaan di Indonesia dan dunia. Dia ingin sepak bola Indonesia juga terus berbenah dan kejadian serupa tak terulang.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jokowi Kenang Sosok Eks Mendag Rachmat Gobel: Menteri yang Kerja Keras

57 tahun lalu

Justin Bieber Bakal Tampil di Halftime Show Final Piala Dunia 2026

57 tahun lalu

Tiba di Pengadilan Jakarta Timur, Dokter Tifa Siap Bacakan Eksepsi 37 Halaman

57 tahun lalu

FIFA Murka! IShowSpeed Diduga Jadi Korban Rasis di Piala Dunia 2026, Investigasi Langsung Dibuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal