JAKARTA, iNews.id - Surat Presiden (Surpres) permohonan naturalisasi dua pemain keturunan Calvin Verdonk dan Jens Raven sudah diterima Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Hal itu diumumkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Dia mengumumkan Surpres permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia di dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang ke-5 tahun 2023-2024, yang digelar Selasa (28/5/2024).
"Surat Nomor R-18 Pres tanggal 17 Mei 2024 hal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama saudara Calvin Ronald Verdonk dan saudara Jens Reven," kata Dasco dalam sidang.
Selain surat permohonan naturalisasi, DPR RI juga menerima surat dari Ketua BPK RI bernomor 33-S tertanggal 27 Maret 2024. Surat itu berisi permohonan waktu penyampaian ikhtisar hasil pemeriksaan beserta laporan hasil pemeriksaan semester II tahun 2023.
"Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI dan mekanisme yang berlaku," terang Dasco.
Calvin Verdonk masuk daftar pemain keturunan yang sedang dalam proses naturalisasi menjadi warga negara Indonesia (WNI). Dia menjalani proses naturalisasi bersama pemain keturunan lainnya, yakni Jens Raven.