Kabar Buruk! Maarten Paes Belum Bisa Bela Timnas Indonesia, PSSI Bilang Begini

Cikal Bintang
Kiper FC Dallas, Maarten Paes belum bisa bela Timnas Indonesia dalam waktu dekat. (Foto: REUTERS)

JAKARTA, iNews.id - Kiper FC Dallas, Maarten Paes belum bisa bela Timnas Indonesia dalam waktu dekat. Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga memberikan penjelasan.

Dia mengungkapkan, Maarten Paes masih mempunyai persoalan yang harus diselesaikan di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).

Maarten Paes tidak masuk dalam daftar pemain Timnas Indonesia yang dipanggil Shin Tae-yong untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Padahal, dia sudah mempunyai paspor Warga Negara Indonesia (WNI) sejak 30 April 2024 lalu.

Ternyata, Maarten Paes tidak dipanggil Shin Tae-yong bukan karena masalah kualitas dan performa. Arya mengungkapkan Maarten masih mempunyai masalah administrasi yang harus diselesaikan. Penjaga gawang berusia 26 tahun itu dipermasalahkan karena sempat bermain untuk Timnas Belanda pada usia 22 tahun.

Hal itu, kata Arya, telah menyalahi regulasi FIFA yang mengatur pemain tidak boleh berpindah negara ketika sudah membela negara lainnya pada usia 22 tahun. Aturan itu tertuang dalam artikel 9 ayat 2 peraturan FIFA soal pergantian asosiasi.

Editor : Reynaldi Hermawan
Artikel Terkait
Soccer
1 hari lalu

Komentar Pasrah Sumardji usai Dijatuhi Sanksi Berat FIFA Larangan 20 Laga dan Denda Rp324 Juta

Soccer
1 hari lalu

Mauro Zijlstra Akui Terima Pinangan Persija Jakarta usai Gagal Dapat Klub Eropa

Soccer
1 hari lalu

Sumardji Disanksi FIFA 20 Laga dan Denda Rp324 Juta Buntut Insiden Wasit di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Soccer
2 hari lalu

Daftar 28 Pemain Timnas Indonesia U-17 Vs China, Ada Talenta Diaspora dari Norwegia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal