”Menyangkut tragedi kekerasan terhadap suporter di Malaysia, tidak tepat kalau permintaan maaf itu disampaikan lewat Twitter. Kita menuntut supaya Pemerintah Malaysia mengajukan permintaan maaf secara terbuka, face to face kepada pemerintah kita,” ujar Huda
Di sisi lain, Komisi X juga akan menindaklanjuti keinginan para suporter agar ada payung hukum bagi suporter, apakah berupa undang-undang baru atau revisi UU Sistem Keolahragaan Nasional.
”Kami diminta mengajukan UU baru atau revisi UU. Dari 11 RUU yang kami ajukan, di dalamnya kami akan revisi UU Sistem Keolahragaan Nasional,” tuturnya.
Anggota Komisi X Muhammad Khadafi mengungkapkan pihaknya akan melakukan rapat dengan PSSI, agar ke depan permasalahan suporter bisa dicarikan solusi bersama.
”Ini jumlah korban semakin banyak. Berarti ada permalahan yang harus diselesaikan. Apalagi 2021 kita menjadi tuan rumah Piala Dunia U-21. Bagaimana Indonesia nyaman sebagai tuan rumah dan negara-negara lain punya kesan bagi Indonesia. Kita harapkan tim-tim dunia kembali main di Indonesia,” ucapnya.