JAKARTA, iNews.id – Awan mendung masih menyelimuti penyelenggaraan kompetisi sepak bola di Indonesia. Selain pengaturan skor, juga ada permasalahan hak siar yang diduga menimbulkan permasalahan hukum.
Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum PT MNC Vision Network memaparkan, kasus ini bermula dari kesepakatan kliennya dengan PT Liga Indonesia Baru (LIB) tentang kontrak hak siar eksklusif liga senilai Rp20 miliar. Belakangan nilainya menggelembung menjadi Rp39 miliar dan MNC telah membayarnya lunas. Menurut Hotman, kasus ini semakin rumit ketika PT LIB mengaku hanya menerima Rp14 miliar dari PT MNC Vision Network.
“Ada ketidakwajaran, dugaan ketidakwajaran masalah keuangan yang sangat aneh dalam PT LIB, di mana kuasa hukum mereka, Harry Ponto mengatakan bahwa LIB hanya menerima uang Rp14 miliar dari PT MNC Vision Network Tbk,” ujarnya di Jakarta, Selasa (7/12/2021).
Pengakuan Harry Ponto tersebut bertentangan dengan surat yang dikirimkan pihak MNC Vision Network Tbk ke PT LIB. Surat tersebut berisi pemberitahuan telah dibayarkan hak siar liga senilai Rp39 miliar. Dirut PT LIB pun telah melayangkan surat pernyataan telah menerima dana sebesar itu.