Mantan Pemain Timnas Indonesia Terjerat Kasus Korupsi, sang Istri Sebut Ada Kejanggalan

Abdul Haris
Irfan Raditya sempat membela Arema FC. (Foto: IG Wearemania)

Irfan menerangkan, saat mendapatkan tawaran proyek tersebut dirinya sudah gantung sepatu dari dunia persepakbolaan sejak tahun 2017, dan sempat menganggur setahun. Kemudian, dia bekerja sebagai ojol di Kota Medan setelah kembali dari Pulau Jawa. 

"Saya waktu itu sedang butuh uang dan kebetulan istri saya juga baru melahirkan. Terus saya diajak sama Endru dan Zino untuk kerja di proyek UIN itu,” tutur Irfan dihadapan majelis hakim. 

“Waktu itu saya didatangi Zino saat sedang mangkal menunggu penumpang di daerah Johor," ucapnya.

Sementara itu, Hakim ketua Nani Sukmawati, serta kedua hakim anggota As’ad Rahim Lubis dan Ibnu Khali tampak mempertanyakan penetapan tersangka Irfan dalam kasus tersebut selaku Wakil Direktur (Wadir) CV Qasrina, perusahaan pemenang lelang pekerjaan pembangunan tersebut. 

“Apa iya seorang ojol jadi wadir perusahaan yang cuma terima upah Rp600.000 per bulan kalian jadikan tersangka,” kata As’ad kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Pancurbatu.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

BMKG Ingatkan Warga Sumut Waspadai Hoaks soal Cuaca: kalau Ragu, Hubungi Kami

Nasional
3 jam lalu

Periksa Anak Gubernur Kalbar, KPK Usut Aliran Dana Kasus Proyek Jalan di Mempawah

Kuliner
22 jam lalu

Viral 2 Rumah Makan Ini Gratiskan Jualannya untuk Mahasiswa Perantauan Aceh, Sumut dan Sumbar

Nasional
22 jam lalu

KPK Panggil Anak Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Korupsi Jalan di Mempawah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal