Kepanitian tersebut baru bisa berjalan setelah diturunkannnya Keputusan Presiden (Keppres), mengingat seluruh pembiayaan persiapan hingga penyelenggaraan berasal dari APBN.
Selain itu, Kemenpora, kata Zainudin, masih perlu merampungkan rencana anggaran mereka terkait penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021. Kemenpora akan segera melakukan rapat internal sebelum mengajukannya kepada Kementerian Keuangan.
"Kami belum mengajukan (rencana anggaran). Kami harus hati-hati betul untuk penggunaan dan dasarnya. Sesegera mungkin akan dirapatkan ke Kemenpora karena ini masuk ke DIPA Kemenpora 2020," ujar Zainudin.
Sementara itu, untuk anggaran di luar kepanitian seperti biaya renovasi stadion akan menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR. Menurut Zainudin, PUPR akan mulai bekerja merenovasi stadion apabila sudah ada Instruksi Presiden (Inpres).