JAKARTA, iNews.id - DPR RI menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan RI kepada tiga pesepak bola asal Belanda. Mereka adalah Tim Geypens, Dion Markx dan Ole Romeny.
Keputusan itu diambil dalam forum rapat paripurna DPR yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Sebelum mengambil keputusan, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir yang bertindak sebagai pimpinan rapat, menyampaikan Komisi X dan Komisi XIII telah melakukan pembahasan. Kedua Komisi tersebut sepakat untuk diputuskan dalam rapat paripurna pada hari ini.
"Sehubungan itu, kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini apakah permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan republik indonesia kepada saudara Tim Henri Victor Geypens, saudara Dion Wilhelmus Eddy Markx dan saudara Ole Lennard ter Haar Romenij dapat disetujui?," tanya Adies yang langsung dijawab 'setuju' anggota DPR yang hadir di ruang rapat paripurna
Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengungkap alasan meminta naturalisasi tiga atlet sepak bola tersebut.