Pemerintah Gelontorkan Rp399,5 Miliar untuk Timnas Indonesia U-17

Cikal Bintang Raissatria
Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) pemberian dana dari Kemenpora kepada PSSI di Media Center Kemenpora, Jakarta, Selasa (12/9/2023) pagi. (Foto: MPI/Cikal Bintang)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menggelontorkan Rp399,5 miliar kepada PSSI untuk membantu perkembangan Timnas Indonesia U-17. 

Acara penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) pemberian dana tersebut dilakukan di Media Center Kemenpora, Jakarta, Selasa (12/9/2023) pagi. 

“Hari ini telah diberlangsungkan kesepakatan penandatanganan kesepakatan kerjasama Kemenpora dan PSSI, Ini menandakan kehadiran pemerintah, negara dan dukungan suksesnya penyelenggara event Piala Dunia U-17 dan persiapan Timnas Indonesia U-17 dalam rangka pelatihan nasionalnya,” kata Dito, Selasa (12/9/2023). 

Dito berharap dana sebesar itu dipergunakan untuk kemajuan sepak bola Indonesia. 

“Hari ini kami tandatangani kerjasama sebesar Rp399 miliar 500 juta. Tadi sudah disampaikan oleh kami (Kemenpora) ke pak Erick Thohir beserta jajaran, ini angka yang besar dan sudah pasti kita mengedepankan transparansi dan akuntabilitas yang harus dijaga bersama,” tuturnya.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
All Sport
5 jam lalu

Kasus Kekerasan Seksual Atlet Panjat Tebing Bikin Geger, Komnas Perempuan Turun Tangan

Soccer
14 jam lalu

PSSI Geram Insiden Suporter, Larangan Suporter Tandang Bisa Berlaku Lagi Musim Depan

All Sport
20 jam lalu

Susi Susanti Soroti Kasus Kekerasan Atlet Panjat Tebing, Dukung Langkah Erick Thohir Lindungi Atlet

Soccer
23 jam lalu

Perjalanan Pemain Timnas Indonesia ke FIFA Series 2026 Terancam Perang AS-Israel vs Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal