Pemerintah Siapkan Dwi Kewarganegaraan, Timnas Indonesia Bisa Makin Kuat

Nur Khabibi
Timnas Indonesia. (Foto: PSSI)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewarganegaraan yang membuka peluang dwi kewarganegaraan terbatas demi memperkuat Timnas Indonesia dan mengakhiri polemik pemain diaspora.

Menteri HukumSupratman Andi Agtas menegaskan proses penyusunan regulasi tersebut sudah memasuki tahap finalisasi bersama DPR. Pemerintah menargetkan pembahasan bisa rampung dalam waktu dekat.

Langkah ini muncul sebagai respons atas polemik passportgate yang melibatkan pemain diaspora Indonesia di Belanda. Isu tersebut memunculkan kebutuhan akan aturan yang lebih jelas terkait status kewarganegaraan atlet.

Supratman menjelaskan pemerintah saat ini fokus menyelesaikan draf sebelum masuk tahap pembahasan lebih lanjut di parlemen.

"Undang-Undang Kewarganegaraan saat ini sedang kami siapkan dan dibahas di DPR. Pemerintah sedang menyusun dan menyelesaikan finalisasinya," ujarnya, dikutip Minggu (19/4/2026).

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
8 jam lalu

Prabowo Mau Izinkan Kewarganegaraan Ganda bagi WNI, Ini Syaratnya 

11 jam lalu

Marselino Ferdinan Terbang ke Spanyol di Tengah Rumor Gabung Persija

12 jam lalu

MK Putuskan Penghinaan Presiden-Wapres Tak Bisa Dilaporkan Relawan, Menkum: Bagus Kita Dukung

16 jam lalu

Gantikan India, Bangladesh Didesak Jadi Lawan Baru Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal