Pemerintah Siapkan Dwi Kewarganegaraan, Timnas Indonesia Bisa Makin Kuat

Nur Khabibi
Timnas Indonesia. (Foto: PSSI)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewarganegaraan yang membuka peluang dwi kewarganegaraan terbatas demi memperkuat Timnas Indonesia dan mengakhiri polemik pemain diaspora.

Menteri HukumSupratman Andi Agtas menegaskan proses penyusunan regulasi tersebut sudah memasuki tahap finalisasi bersama DPR. Pemerintah menargetkan pembahasan bisa rampung dalam waktu dekat.

Langkah ini muncul sebagai respons atas polemik passportgate yang melibatkan pemain diaspora Indonesia di Belanda. Isu tersebut memunculkan kebutuhan akan aturan yang lebih jelas terkait status kewarganegaraan atlet.

Supratman menjelaskan pemerintah saat ini fokus menyelesaikan draf sebelum masuk tahap pembahasan lebih lanjut di parlemen.

"Undang-Undang Kewarganegaraan saat ini sedang kami siapkan dan dibahas di DPR. Pemerintah sedang menyusun dan menyelesaikan finalisasinya," ujarnya, dikutip Minggu (19/4/2026).

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
1 jam lalu

Harga Mati! John Herdman Wajib Bawa Timnas Indonesia Kalahkan Singapura demi Tiket Semifinal

3 jam lalu

Kim Sang-sik Sebut Vietnam Kesulitan Main di Indonesia

5 jam lalu

Pelatih Vietnam Kim Sang-sik Akui Pakai Jimat saat Bantai Timnas Indonesia 3-0

4 jam lalu

John Herdman Minta Maaf usai Timnas Indonesia Dipermalukan Vietnam 0-3

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal