Skuad Kalteng Putra mengalami penunggakan gaji dengan durasi dua sampai tiga bulan. Hal itu membuat para pemain kompak untuk mogok bermain dan curhat di sosial media.
Kondisi itu membuat Laskar Isen Mulang -julukan Kalteng Putra melaporkan curhatan pemain di media sosial ke pihak polisi dengan landasan Undang-undang ITE. Tidak hanya itu, mereka pun terancam sanksi dari Komdis PSSI imbas mogok bermain dalam laga Kalteng Putra melawan PSCS Cilacap dalam play off degradasi Liga 2, pada 27 Januari 2024.
Sebelumnya, Presiden Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) Andritany Ardhiyasa mendukung penuh sebanyak 29 pemain Kalteng Putra untuk mendapatkan haknya, yakni gaji. APPI pun akan melindungi mereka agar terhindar dari jeratan hukum dan sanksi komisi disiplin (Komdis) PSSI.
"APPI berharap Komdis bisa bertindak tepat dalam menyelesaikan masalah ini sehingga para pemain tidak bernasib tragis menjadi korban deretan malapetaka sepak bola Indonesia," kata Andritany dalam konferensi pers, Jumat (2/2/2024).
"Jangan sampai para pemain yang tidak dibayar gajiya ini yang justru malah dilaporkan ke polisi oleh klubnya lalu disanksi (Komdis) PSSI. Tragis," tambahnya.