BANDA ACEH, iNews.id – PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengomentari insiden pemain tinju wasit pada laga PON XXI Aceh-Sumut 2024 antara Aceh vs Sulawesi Tengah (Sulteng). Menurut PT LIB, para pelaku tak boleh diberi ampun.
Pertandingan perempat final cabang olahraga sepak bola PON 2024 itu dimainkan di Stadion Haji Dimurthala, Banda Aceh, Sabtu (14/9/2024) malam. Dalam laga tersebut, terjadi insiden memalukan bagi sepak bola Indonesia, yakni kontroversi wasit Eko Agus Sugiharto yang berujung pemukulan kepada sang pengadil.
Dalam laga tersebut, wasit mengeluarkan tiga kartu merah kepada pemain Sulteng, dan mengganjar mereka dengan dua penalti.
Merasa dicurangi, bek Sulteng, Muhammad Rizki meninju wasit Eko Agus Sugiharto. Pukulan yang tepat mengenai rahang sang wasit itu membuatnya ambruk tak sadarkan diri. Dua ambulans masuk ke lapangan untuk menyadarkannya.
Rizki melakukan aksi tidak terpuji itu karena kesal berbagai keputusan wasit Eko yang menguntungkan tuan rumah Aceh. Akibat insiden itu, wasit Eko sempat mendapat perawatan dan bahkan harus diganti dengan wasit cadangan untuk melanjutkan pertandingan.
Kejadian kontroversial itu menyita perhatian seluruh publik, tak terkecuali PT LIB. Direktur Utama PT LIB mengutuk keras insiden tersebut. Menurutnya, pelaku sangat pantas untuk mendapatkan hukuman berat. Tak hanya bagi pemain, melainkan wasit Eko juga terancam hukuman berat jika terbukti salah.
“Pantang hukumnya melakukan pemukulan kepada perangkat pertandingan. Ditambah lagi, jika terbukti, wasit terlibat dalam pengaturan pertandingan. Akan ada hukuman yang tegas dan setimpal. Jangan beri ampun. Jaga integritas bersama,“ ucap Ferry dalam rilis PT LIB, Senin (16/9/2024).