JAKARTA, iNews.id – Kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia, Super League 2025-2026, resmi mengalami perubahan besar dalam aturan pemain asing. PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) melakukan penyesuaian besar demi membuka ruang yang lebih luas bagi talenta lokal berkembang dan berkontribusi untuk Timnas Indonesia.
Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus, mengonfirmasi regulasi terbaru sudah disahkan dan akan berlaku tetap tanpa revisi hingga akhir musim. Jika sebelumnya klub diizinkan menurunkan delapan pemain asing dalam satu pertandingan, kini jumlah tersebut dipangkas menjadi tujuh pemain saja.
"Ya, regulasi pemain asing 7-9-11 itu sudah final. Jadi untuk musim depan regulasi pemain asing. Yang bermain tujuh, sembilan di DSP, dan sebelas yang boleh didaftarkan," ujar Ferry di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Jakarta pada Senin (28/7/2025).
Tak hanya menyangkut pemain asing, PT LIB juga menetapkan aturan baru untuk pemain muda. Setiap klub kini wajib mendaftarkan minimal lima pemain kelahiran 2003, atau berusia di bawah 23 tahun (U-23). Dari jumlah itu, setidaknya satu pemain U-23 harus menjadi starter dan bermain selama 45 menit penuh.
"Kemudian ada pemain U-23 yang didaftarkan, harus sekurang-kurangnya lima pemain kelahiran 2003," kata Ferry.
"Ini supaya in line dengan kebutuhan Timnas Indonesia U-23. Minimal satu pemain U-23 bermain sejak menit awal selama satu babak," tambahnya.