Robinho Resmi Divonis Penjara 9 Tahun

Fitradian Dimas Kurniawan
Striker Timnas Brasil, Robinho (Foto: Football Espana)

MILAN, iNews.id - Pengadilan Italia menjatuhi hukuman berat untuk Robinho. Menurut laporan Football Italia, Jumat (11/12/2020) mantan pemain AC Milan tersebut divonis penjara 9 tahun atas kasus pemerkosaan.

Aksi pelanggaran hukum itu terjadi pada 2013 lalu. Setelah melalui sejumlah persidangan, Robinho bersama rekannya bernama Ricardo Falco akhirnya dinyatakan bersalah dan harus bayar kompensasi sebesar 60 ribu euro atau sekitar Rp1 miliar kepada korbannya.

Tak hanya itu, dia juga terancam hukuman penjara. Sementara empat pelaku lain belum diungkapkan identitasnya.

Gara-gara kasus ini, Robinho batal membela Santos. Padahal dia baru bergabung pada musim panas 2020 dengan status bebas transfer.

Karena kasus ini pula, Santos ditinggal sponsornya yaitu Orthopride. Perusahaan kesehatan gigi itu enggan melanjutkan kerja sama karena ingin menjaga citranya di mata konsumen.

Bagi Robinho, ini bukan kasus pertama. Pada 2014 lalu, dia menghadapi tuduhan serupa. Namun ketika itu Robinho bebas dari hukuman setelah dinyatakan tidak bersalah.

Editor : Bagusthira Evan Pratama
Artikel Terkait
Soccer
3 hari lalu

Transfer Ambisius AC Milan: Leon Goretzka dan Mario Gila Jadi Kunci Proyek Besar Rossoneri

Soccer
5 hari lalu

Emil Audero Berpotensi Dilatih Mantan Pelatih AC Milan

Soccer
7 hari lalu

Rafael Leao Ngamuk karena Diganti di Laga Lazio vs AC Milan, Tendang Botol di Pinggir Lapangan

Soccer
7 hari lalu

Hasil Lazio vs AC Milan di Liga Italia: Gol Gustav Isaksen Hancurkan Harapan Rossoneri Kejar Inter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal