Saddil Ramdani Resmi Gabung Persib Bandung? Bojan Hodak Beri Respons Mengejutkan

Miftahul Ghani
Saddil Ramdani dikabarkan resmi bergabung Persib Bandung. (Foto: Instagram @saddilramdanii)

BANDUNG, iNews.idSaddil Ramdani santer dikabarkan resmi bergabung dengan Persib Bandung. Kabar ini mencuat setelah beredar foto dirinya bersama Wakil CEO PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Adhitia Putra Herawan.

Foto tersebut awalnya diunggah oleh akun Facebook bernama Waode Olu. Dalam unggahannya, disebutkan bahwa mantan pemain Timnas Indonesia itu telah menandatangani kontrak bersama klub Maung Bandung.

Menariknya, bukan hanya Saddil yang menjalin kesepakatan dengan Persib. Muhammad Zulhijah, adik kandung Saddil, juga dilaporkan ikut menandatangani kontrak dengan klub kebanggaan warga Jawa Barat tersebut.

“Selamat bergabung di klub Persib Bandung buat kedua keponakanku, Saddil Ramdani dan Muhammad Zulhijah. Resmi tanda tangan kontrak hari ini. Sukses selalu keduanya, semoga ke depan lebih sukses lagi," tulis Waode dalam unggahan yang kini telah dihapus.

Meskipun postingan tersebut telah ditarik dari media sosial, informasi itu telanjur menyebar luas dan menjadi perbincangan hangat di berbagai platform digital.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
Soccer
2 jam lalu

Rencana Thom Haye usai Dapat Sanksi Berat dari FIFA

Soccer
3 hari lalu

Adam Alis Ungkap Kalimat Sakti Bojan Hodak yang Bikin Persib Comeback atas Selangor FC

Soccer
3 hari lalu

5 Fakta Comeback Dramatis Persib atas Selangor FC, Duel Panas di Lapangan hingga Tribune!

Soccer
3 hari lalu

Bojan Hodak Bocorkan Rahasia Comeback Fantastis Persib atas Selangor FC

Soccer
4 hari lalu

Panas! Suporter Baku Hantam saat Persib Hancurkan Selangor FC, Marc Klok Turun Tangan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal