Satgas Antimafia Bola Tetapkan 2 Tersangka Baru Pengaturan Skor Liga 2, Total 8 Orang

riana rizkia
Ketua Satgas Antimafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri melakukan konferensi pers soal 2 tersangka baru pengaturan skor di Liga 2 di Mabes Polri, Kamis (12/10/2023). (Foto: MPI/Riana Rizkia)

Dengan begitu, kata Asep Edi, total tersangka bertambah menjadi delapan orang. Sebab, sebelumnya pihaknya telah menetapkan enam tersangka lain. 

"Beberapa waktu yang lalu Satgas Antimafia Bola Polri telah menetapkan enam tersangka dalam kasus pengaturan skor atau match fixing pada pertandingan antara klub X dan klub Y. Salah satu tersangka atas nama AS kita masukkan ke dalam DPO atau terbitan daftar pencarian orang," ucapnya. 

Sementara enam orang yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka adalah K selaku LO wasit dan A selaku kurir pengantar uang. Hal itu diungkap Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023).

Tersangka lainnya adalah M selaku wasit tengah, E selaku asisten wasit 1, R selaku asisten wasit dua, dan A selaku wasit cadangan.

Terhadap tersangka K dan A dijerat dengan Pasal 2 UU 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana selama-lamanya 5 tahun dan denda Rp15 juta.

Sedangkan, M, E, R dan A dijerat Pasal 3 UU Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
Megapolitan
25 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Pimpin Gerakan Bang Jasri, Ajak Warga Jadikan Kebersihan sebagai Budaya

Soccer
26 hari lalu

John Herdman Pantau Liga 2, Braif Fatari: Kompetisi Naik Kelas

Soccer
26 hari lalu

John Herdman Pantau Liga 2, Sinyal Pintu Timnas Indonesia Terbuka untuk Pemain Championship

Soccer
28 hari lalu

John Herdman Diam-Diam Blusukan ke Liga 2 Demi Jalankan Misi Rahasia Timnas Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal