Tegas! Eks Ketua Asosiasi Sepak Bola China Dipenjara Seumur Hidup karena Suap

Abdul Haris
Mantan Ketua Asosiasi Sepak Bola China (CFA), Chen Xuyuan, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena kasus suap. (Foto: Xinhua)

Awal tahun ini, mantan gelandang Everton dan mantan pelatih kepala tim sepak bola putra nasional China, Li Tie, mengaku mengatur hasil pertandingan dan menawarkan suap kepada orang-orang, termasuk Chen, untuk mendapatkan pekerjaan sebagai pelatih terbaik di negara itu. 

Lebih jauh, Kementerian Luar Negeri China juga mengonfirmasi, pemain Shandong Taishan, Son Jun-ho, asal Korea Selatan, ditahan polisi terkait kasus suap. Kementerian luar negeri Korea Selatan mengatakan pekan ini bahwa dia telah dibebaskan dari tahanan.

Di masa lalu, Presiden Xi telah menyuarakan ambisinya untuk mengubah China menjadi negara sepak bola yang besar. Pada 2011, dia mengutarakan tiga keinginannya untuk sepak bola China, yakni kembali lolos ke Piala Dunia, menjadi tuan rumah turnamen tersebut, dan suatu hari nanti memenangkan trofi.

Selama dekade terakhir, klub-klub di Liga Super China telah menghabiskan banyak uang untuk menarik beberapa pemain top dunia, termasuk gelandang Brasil Oscar, mantan penyerang Argentina Carlos Tevez, dan pemain internasional Belgia Axel Witsel.

Namun, hal itu mengakibatkan klub menumpuk utang dan CFA mengumumkan batasan gaji pada 2020. Saat itu, langkah tersebut disebut bertujuan untuk memfokuskan investasi pada pengembangan talenta dalam negeri dibandingkan mengimpor bintang internasional.

Kini, hanya sedikit pemain asing yang tersisa di liga. Penahanan baru-baru ini terhadap tokoh-tokoh penting sepak bola telah memberikan kemunduran lain terhadap ambisi sepak bola negara tersebut.

Meskipun ada masalah-masalah ini, sepak bola domestik masih populer di China dan skandal korupsi Chen mengejutkan para penggemarnya.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Jadi Tersangka KPK, ASN Kemenhub Terima Suap Rp12 Miliar terkait Proyek Rel KA

Nasional
11 hari lalu

Hakim Djuyamto Melawan usai Divonis 11 Tahun Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Ajukan Banding

Nasional
16 hari lalu

Terbukti Terima Suap, Eks Ketua PN Jaksel Divonis 12,5 Tahun Penjara

Nasional
1 bulan lalu

MA Tolak Kasasi Zarof Ricar, Tetap Divonis 18 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal